Minggu, 07 April 2013

Sihir



السحر
Oleh: Fat’an Aziz
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
            Sihir, perdukunan, dan ramalan adalah perkara-perkara syaithoniyah dan diharamkan. Perkara-perkara itu bisa mengurangi kesempurnaan aqidah bahkan membatalkannya, karna berbagai hal tersebut tidak terjadi kecuali dengan perkara kemusyrikan.
  1. Pengertian Sihir
1.      Secara Bahasa       :Sesuatu yang halus dan lembut sebabnya. Disebut sihir karena ia terjadi dengan perkara yang tersembunyi yang tidak terjangkau oleh penglihatan manusia.
2.      Secara Istilah         : Sihir adalah azimah[1], ruqyqh, buhulan (tali), ucapan, obat-obatan, dan asap kemenyan[2]. Sihir mempunyai hakekat. Diantaranya ada yang mempengaruhi jiwa dan badan, sehingga membuat orang sakit, membunuh, memisahkan antara suami dan istrinya, dan semua itu terjadi dengan takdir kauniyah Alloh. Sihir adalah perbuatan syetan.Dan tidak dapat terjadi kecuali melalui syirik dan kesepakatan kepada syetan. Kesepakatan itu disertai dengan syarat bahwa tukang sihir harus melaksanakan sebagian perbuatan yang diharamkan atau bentuk-bentuk kemusyrikan sebagai imbalan atas bantuan setan kepada nya, serta ketaatan kepadanya dalam memenuhi segala permintaannya.
Jika demikian tidak diragukan lagi bahwa sihir adalah kekufuran dan kemusyrikan yang dapat membatalkan aqidah, serta orang yang melakukannya wajib dibunuh. Demikian itulah, sebagaimana para pembesar sahabat telah membunuh para tukang sihir.
B.     Dalil Adanya Sihir

Semua syariat yang diturunkan Alloh mengingkari ajaran sihir dan mengintruksikan untuk memerangi tukang-tukang sihir. Yang demikian karena sihir melawan kebenaran yang telah diturunkan Alloh.
Dalil dari Al-Qur’an, Alloh Ta’ala berfirman:
(#qãèt7¨?$#ur $tB (#qè=÷Gs? ßûüÏÜ»u¤±9$# 4n?tã Å7ù=ãB z`»yJøn=ß ( $tBur txÿŸ2 ß`»yJøn=ß £`Å3»s9ur šúüÏÜ»u¤±9$# (#rãxÿx. tbqßJÏk=yèム}¨$¨Y9$# tósÅb¡9$# !$tBur tAÌRé& n?tã Èû÷üx6n=yJø9$# Ÿ@Î/$t6Î/ |Nr㍻yd šVr㍻tBur 4 $tBur Èb$yJÏk=yèムô`ÏB >tnr& 4Ó®Lym Iwqà)tƒ $yJ¯RÎ) ß`øtwU ×poY÷GÏù Ÿxsù öàÿõ3s? ( tbqßJ¯=yètGuŠsù $yJßg÷YÏB $tB šcqè%Ìhxÿム¾ÏmÎ/ tû÷üt/ ÏäöyJø9$# ¾ÏmÅ_÷ryur 4 $tBur Nèd tûïÍh!$ŸÒÎ/ ¾ÏmÎ/ ô`ÏB >ymr& žwÎ) ÈbøŒÎ*Î/ «!$# 4 tbqçH©>yètGtƒur $tB öNèdàÒtƒ Ÿwur öNßgãèxÿZtƒ 4 ôs)s9ur (#qßJÎ=tã Ç`yJs9 çm1uŽtIô©$# $tB ¼çms9 Îû ÍotÅzFy$# ïÆÏB 9,»n=yz 4 š[ø©Î6s9ur $tB (#÷rtx© ÿ¾ÏmÎ/ öNßg|¡àÿRr& 4 öqs9 (#qçR$Ÿ2 šcqßJn=ôètƒ ÇÊÉËÈ (#qãèt7¨?$#ur $tB (#qè=÷Gs? ßûüÏÜ»u¤±9$# 4n?tã Å7ù=ãB z`»yJøn=ß ( $tBur txÿŸ2 ß`»yJøn=ß £`Å3»s9ur šúüÏÜ»u¤±9$# (#rãxÿx. tbqßJÏk=yèム}¨$¨Y9$# tósÅb¡9$# !$tBur tAÌRé& n?tã Èû÷üx6n=yJø9$# Ÿ@Î/$t6Î/ |Nr㍻yd šVr㍻tBur 4 $tBur Èb$yJÏk=yèムô`ÏB >tnr& 4Ó®Lym Iwqà)tƒ $yJ¯RÎ) ß`øtwU ×poY÷GÏù Ÿxsù öàÿõ3s? ( tbqßJ¯=yètGuŠsù $yJßg÷YÏB $tB šcqè%Ìhxÿム¾ÏmÎ/ tû÷üt/ ÏäöyJø9$# ¾ÏmÅ_÷ryur 4 $tBur Nèd tûïÍh!$ŸÒÎ/ ¾ÏmÎ/ ô`ÏB >ymr& žwÎ) ÈbøŒÎ*Î/ «!$# 4 tbqçH©>yètGtƒur $tB öNèdàÒtƒ Ÿwur öNßgãèxÿZtƒ 4 ôs)s9ur (#qßJÎ=tã Ç`yJs9 çm1uŽtIô©$# $tB ¼çms9 Îû ÍotÅzFy$# ïÆÏB 9,»n=yz 4 š[ø©Î6s9ur $tB (#÷rtx© ÿ¾ÏmÎ/ öNßg|¡àÿRr& 4 öqs9 (#qçR$Ÿ2 šcqßJn=ôètƒ ÇÊÉËÈ

 
(QS. Al-Baqoroh: 102)
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu menggerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanyatidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan : “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak member mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Alloh. Dan mereka mempelajari sesuatu yang member mudharat kepadanya dan tidak member manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukar (kitab Alloh) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akherat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”
                        Dalil dari hadits
Dari Abi Hurairoh ra, dari Nabi صلى الله عليه وسلم, beliau bersabda :
اجْتًنِبُوْا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ ! قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ مَا هُنَّ ؟ قَالَ : الشِّرْكُ بِاللهِ وَ السِّحْرُ وَ قَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَ أَكْلُ الرِّبَا وَ أَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَ التَوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَ قَذْفُ الَمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ    
(HR. Buhori )
“Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan.” Mereka bertanya: “Apa itu wahai Rosululloh?” Nabi bersabda : “Menyekutukan Alloh, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Alloh (membunuhnya) kecuali dengan alasanyang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh berzina wanita mukminah yang menjaga kesuciannya.”

  1. Macam-macam Sihir
a.      Sihir Kedigdayaan dan Ilmu Kesaktian
Bentuk sihir ilmu kesaktian sangat banyak dan berupa perkara-perkara luar biasa yang didapat dari meditasi, transfer energi, puasa, membaca wirid dan berbagai macam cara sesat lainnya. Ilmu kesaktian terbagi dua yaitu yang bersifat fisik atau ghaib.
Ilmu kesaktian yang bersifat fisik seperti kebal senjata tajam, kebal api, kebal sengatan binatang berbisa, punya kekuatan tubuh yang luar biasa, tubuh bisa berjalan di atas air, bisa terbang, bisa menjatuhkan seorang dari atas kendaraan, tubuh bisa manghilang dan lain sebagainya. Yang kedua bersifatghaib yang kasat mata, seperti bisa melihat makhaluk halus, bisa mengetahui atau pergi kea lam ghaib, bisa mengetahui masa lalu, masa depan, mengetahui isi hati orang lain dan sebagainya.
b.      Sihir Penyakit
Bentuk sihir penyakit biasanya berupa sakit atau tidak berfungsinya salah satu anggota tubuh tertentu tanpa ada sebab yang jelas dan tidak terdeteksi ilmu kedokteran seperti lumpuh pada salah satu anggota tubuh tertentu, sakit pada salah satu anggota tubuh seperti ditusuk-tusuk, tiba-tiba muncul luka atau benjolan pada tubuh, kulit bernanah, gatal-gatal selama bertahun-tahun, sakit pada tubuh yang berpindah-pindah dan lain sebagainya.
c.       Sihir Gangguan Kejiwaan
Gangguan kejiwaan biasanya mempunyai penyebab yang beragam dan pasti didahului oleh kondisi stress ataupun depresi karena ketidakmampuan diri untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Misalnya sindrom stress yang diakibatkan malapetaka besar seperti bencana alam, kerusuhan, kecelakaan, perkosaan ataupun karena cita-cita tidak tercapai dan lain sebagainya.
Bisa juga diakibatkan oleh penggunaan obat-obatan terlarang yang mengakibatkan kerusakan pada syaraf neurotransmitter. Namun jika gangguan kejiwaan itu terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului oleh penyebab yang telah dijelaskan di atas maka bisa jadi gangguan kejiwaan itu diakibatkan oleh sihir. Berikut ini jenis sihir gangguan kejiwaan:
1.      Sihir Hayalan
a.       Merasa melihat makhluk halus.
b.      Merasa seolah-olah ada yang memanggil dan mengajak berbicara denganya.
c.       Marasa bahwa ia menjadi orang sakti, merasa ia seorang dewa.
d.      Selalu curiga pada orang lain.
e.       Selalu cemas dan was-was karena ada yang akan membunuhnya.
f.       Selalu mimpi buruk.
Jika sihir hayalan ini berjalan dalam jangka waktu yang lama maka akan mengakibatkan kkegoncangan jiwa yang dapat berpuncak pada skizophronia (penyakit gila).
2.      Sihir Gila
a.       Mengamuk tanpa sebab yan jelas.
b.      Sering berbicara sendiri
c.       Tanpa sebab yang jelas tertawa dan menangis sendiri.
d.      Tidak suka memakai baju.
e.       Melakukan gerakan-gerakan tubuh yang aneh.
f.       Suka menyendiri atau kebalikannya suka berpergian tanpa tahu waktu.

d.      Sihir Tipuan Penlihatan
      Sihir tipuan penlihatan atau sulap tanpa menggunakan ketangkasan gerak. Dalam sejarah sihir semacam ini pernah dilakukan oleh tukang sihir pendukung Fir’aun di hadapan masyarakat. Tali-tali yang mereka lemparkan dengan mantra-mantra sihir terlihat seperti ular-ular yang bergerak.
e.       Shihir Permusuhan atau Perceraian
      Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqoroh ayat 102, di antara sihir yang diajarkan oleh setan adalah untuk memisahkan antara suami istri. Suatu ikatan yang kokoh secara hukum, sosial, moral, dan kejiwaan. Tetapi Al-Qur’an menjelaskan hal itu mungkin dilepas dan dipisahkan dengan kekuatan sihir setan. Apalagi ikatan-ikatan perjanjian bisnis yang tidak didasarkan iman dan taqwa.
f.       Sihir (Mahabah) Pelet
Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda :
إنَّ الُّرقَى وَ التَّمَائِمِ وَ التِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantra dukun, jimat, dan sihir mahabbah (pellet) adalah syirik.”     
 (HR. Abu Daud)
      Yang dimaksud sihir mahabbah adalah suatu bentuk sihir yang membuat seseorang mencintai hingga lupa diri dengan orang yang memeletnya dengan sihir mahabbah.
      Gejala sihir mahabbah adalah:
1.      Rasa cinta yang berlebihan hingga membutakan hati dan fikiran.
2.      Adanya dorongan yang sangat besar untuk melakukan hubungan seksual.
3.      Selalu imgin bertemu dirinya setiap waktu.
4.      Mabuk kepayang jika melihatnya.
5.      Tunduk dan taat pada orang yang memelet sepenuh hati.
  1. Perdukunan dan Ramalan
Perdukunan tidak lepas dari kemusyrikan, sebab ia mendekatkan diri kepada setan-setan dengan apa yang mereka cintai. Perdukunan merupakan syirik dalam rububiyah Alloh, karena mengaku bersekutu dengan Alloh dalam masalah ilmu-Nya. Juga termasuk syirik dalam uluhiyah Alloh, karna dia mendekatkan diri kepada selain Alloh dengan suatu bentuk ibadah.
Dari Abi Huraroh ra dari Nabi صلى الله عليه وسلم, beliau bersabda :
مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِل عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
Barang sipa mendatangi dukun dan ia mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad صلى الله عليه وسلم .”(HR. Abu Daud)
  1. Hukum Sihir Dalam Islam
a.      Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata:
Telaah berdalil dengan firman Alloh: “…sekiranya mereka beriman dan bertaqwa…”, orang yang berpendapat mengkafirkan tukang sihir, sebagai mana riwayat dari Imam Ahmad bin Hambal dan sekelompok ulama’ salaf. Dikatakan bahwa dia tidak kafir, tetapi hukumannya ialah dibunuh, sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Syafi’I dan Ahmad, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ammr bin Dinar bahwa ia mendengar Bajlah bin Abdah berkata:
كَتَبَ عُمَرُ رضي الله عنه أَنِ اقْتُلُوْا كُلَّ سَاحِرَةٍ قَالَ : فَقَتَلْنَا ثَلَاثَ سَوَاحِرَ
“Umar bin Khotob memutuskan bahwa setiap tukang sihir lelaki ataupun wanita dibunuh. Ia (Bajlah) berkata: kemudian kami membunuh tiga tukang sihir.”
(HR. Al-Bayhaqi) Ibnu Katsir berkata: Buhori telah meriwayatkannya dalan Shohihnya.
b.      Al-Hafidz ibnu Hajar berkata:
Menurut Imam Malik bahwa hokum tukang sihir sama dengan hokum orang zindiq, maka tidak diterima taubatnya dan dibunuh sebagai hukumannya, jika terbukti melakukannya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Ahmad.
Syafi’I berkata: “Tidak dibunuh kecuali jika dia mengakui bahwa dia membunuh dengan sihirnya.”[3]

  1. Apakah Boleh Mempelajari Sihir
Firman Alloh:”…sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir…”(QS. Ql-Baqoroh:102), mengandung isyarat bahwa mempelajari sihir adalah kekafiran.”[4]
Dari peryataan ini dapat diambil kesimpulan bahwa mempelajari sihir untuk dipergunakan untuk menyihir adalah kekafiran.
  1. Referensi
1.      Al-Qur’qn dan terjemahannya Kemenag RI.
2.      DR. Sholeh Fauzan Al Fauzan, 1990, Moqorror Attauhid,
3.      Perdana Ahmad. SPsi, 2007, Membongkar Kesesatan Reiki, Tenaga Dalam, & Ilmu Kesaktian, Az-Zahra, Solo.

SEMOGA KITA TERHINDAR DARI SEGALA MACAM SIHIR KESYIRIKAN DAN KEKAFIRAN
الحمد لله رب العالمين



[1] Azimah dan ruqyah adalah sesuatu yang hampir sama, maksudnya disini adalah mantra-mantra syirik untuk mengobati suatu penyakit.
[2] Yakni jika hal-hal tersebut dipergunakan dengan sesuatu yang mengandung syirik.
[3] Fathul Bari, 10/236
[4] Ibid, 10/225

Tidak ada komentar:

Posting Komentar